| Seluruh Anak Harus Sekolah |
| Kamis, 18 Desember 2008 | |
|
SERAYA – Pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya, tidak boleh seorang anak pun yang putus sekolah. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan formal maupun non formal.Demikian disampaikan tokoh pendidikan Kota Batam Sri Sudharsono, Rabu (17/12). Dikatakan, pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pembentukan peradaban suatu bangsa. Sebuah bangsa yang paling selektif, menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam pembangunan. “Kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan menjadi titik tolak perbedaan antara masyarakat primitif dan masyarakat modern. Terlepas latarbelakang dan status sosialnya, setiap warga negara berhak atas pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, negara berkewajiban memberikan pendidikan sesuai amanah UUD 1945. Bagaimana kaitannya dengan masyarakat yang tidak mampu, juga menjadi kewajiban negara untuk mengakomodirnya. “Pemerintah provinsi, kabupatan dan kota harus jeli melihat kondisi ini. Supaya anggaran pendidikan betul-betul dioptimalkan tepat sesuai sasaran,” kata pendiri Yayasan Pendidikan Kartini tersebut. |
Filed under: Berita Pendidikan | Tinggalkan sebuah Komentar »



Oleh Sadali, S. Ag


